ISO 9001 merupakan standar internasional yang berfokus pada manajemen mutu. Standar ini membantu sebuah perusahaan untuk meningkatkan pelayanan sehingga akan memberikan kepuasan tersendiri kepada pelanggan. Tidak hanya pada kepuasan pelanggan, ISO 9001 menuntun perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif. ISO 9001 dibentuk bukan sebagai standar produk karena di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah produk, melainkan sebagai standar untuk manajemen sistem. Semua tingkatan perusahaan dapat menerapkan ISO 9001, mulai dari perusahaan mikro hingga perusahaan nasional bahkan internasional.

ISO 9001 mengalami beberapa kali revisi yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan. Pada September tahun 2015 lalu, ISO 9001 yang awalnya versi tahun 2008 atau lebih dikenal dengan ISO 9001:2008 berubah menjadi versi 2015 atau lebih dikenal dengan ISO 9001:2015. Pada ISO 9001:2015, telah memiliki beberapa perbedaan dengan versi 2008, tentunya perbedaan tersebut menyempurnakan sistem sebelumnya pada ISO 9001:2008. Sangat penting dan diwajibkan bagi perusahaan yang telah menerapkan ISO 9001:2008 untuk meng-upgradeke versi 2015 karena perusahaan akan lebih baik dengan standar yang telah disempurnakan dari versi sebelumnya.
Pada ISO 9001:2015 terdapat 10 klausul dimana pada ISO 9001:2008 hanya terdapat 8 klausul. Berikut merupakan perbandingan antara ISO 9001 versi 2008 dengan versi 2015 :

 

Konsultan ISO Yogyakarta

  1. Pada klausul 1 tidak banyak terjadi perubahan. Pada klausul ini, terdapat penambahan berupa pembedaan istilah antara produk berupa jasa dan barang.
  2. Pada klausul 2 tidak berubah secara signifikan.
  3. Pada klausul 3 tidak berubah secara signifikan.
  4. Pada klausul 4 pada versi 2015 sebatas membicarakan konteks dan ruang lingkup perusahaan, jika pada versi 2008 sudah membahas tentang persyaratan dokumen ISO 9001:2008. Perubahan paling mencolok pada klausul ini adalah adanya manajemen resiko, dimana perusahaan diminta untuk menetapkanhubungan antar proses, isu internal dan eksternal, serta hubungan dengan berbagai pihak.
  5. Secara umum, klausul 5 tidak banyak berbeda. Klausul ini mengatur kewajibantop management, kewajiban membuatan kebijakan dan sasaran mutu namun tidak wajib membuat manual mutu, serta tidak mewajibkan untuk menunjukmanagement representative.
  6. Klausul 6 merupakan hal yang baru pada ISO 9001:2015. Klausul 6 mewajibkan perusahaan untuk mengenali peluang dan resiko serta berusaha untuk meraih peluang dan mencegah, mengurangi, dan menangani resiko. Pada klausul ini juga mewajibkan perusahaan untuk memenuhi sasaran mutu dengan menerapkan rencana tindakan yang sesuai.
  7. Klausul 7 merupakan pengelompokan dari semua klausul pada versi 2008 yang berhubungan dengan proses pendukung, yaitu dokumen,infrastucture, sumber daya manusia, kompetensi, sosialisasi dan komunikasi, sampai alat ukur. Klausul ini membahas juga tentangdocumented informationyang memberi kebebasan untuk menetapkan dokumen yang dibutuhkan, jika pada versi 2008 mewajibkan membuat 6 prosedur wajib danformwajib
  8. Pada klausul 8 merupakan penyempurnaan pada klausul sebelumnya di versi 2008 yang membahas seluruh aspek operasional mulai dari perencanaan produk atau jasa, pelaksanaan produksi atau penyediaan jasa, hubungan dengan pelanggan dan pihak ketiga, penyimpanan dan perlindungan produk atau jasa sampai penanganan masalah selama proses operasional.
  9. Klausul 9 merupakan pengelompokan hal-hal yang berkaitan dengan evaluasi seperti audit internal, pengukuran dan pemantaun proses dan kepuasan pelanggan, analisis dan evaluasi proses, sampai rapat tinjauan manajemen.
  10. Klausul 10 berisi tentang upaya perbaikan yang berkesinambungan yang harus dilakukan perusahaan. Konsep dari klausul 10 kurang lebih sama dengancorrective actiondannon confirmitypada ISO 9001:2008, namun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan manajemen resiko dimana tidak ada lagi istilahpreventive actiontetapi yang ada adalah resiko dan peluang.

Perbedaan klausul antara ISO 9001 versi 2008 dan 2015 tersebut menggambarkan bahwa ISO 9001:2015 merupakan ISO 9001 yang semakin baik dari versi sebelumnya. ISO 9001:2015 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya. Terdapat beberapa manfaat yang didapatkan dengan menerapkan ISO 9001 versi 2015, diantaranya :

  1. Menempatkan penekanan lebih besar pada keterlibatan kepemimpinan
  2. Membantu mengatasi risiko organisasi dan peluang dengan cara terstruktur
  3. Menggunakan bahasa yang sederhana, struktur umum dan istilah, dimana sangat bermanfaat untuk organisasi yang menggunakan beberapa sistem manajemen seperti lingkungan , kesehatan dan keselamatan atau bisnis berkelanjutan
  4. Menangani manajemen rantai pasokan yang lebih efektif
  5. Lebihuser-friendlyuntuk pelayanan dan organisasi berbasis pengetahuan

Manfaat yang didapatkan perusahaan akan dirasakan secara berkelanjutan jika dilakukan oleh seluruh bagian dari perusahaan, baik di tingkat top management maupun karyawan. Selain itu, ISO 9001:2015 menggunakan struktur keseluruhan yang sama dengan standar sistem manajemen ISO lainnya (dikenal sebagaiHigh Level Structure), sehingga memudahkan siapapun untuk mengintegrasikan beberapa sistem manajemen. Hal tersebut menjadi poin pentingnya menerapkan ISO 9001:2015, baik perusahaan yang belum menerapkan maupun yang sudah menerapkan ISO 9001:2008. Sangat dianjurkan bagi perusahaan yang sudah menerapkan ISO 9001:2008 untuk segera meng-upgrade menjadi versi 2015 karena masa berlaku hanya dibatasi 3 tahun setelah ISO 9001 versi 2015 diluncurkan, yang artinya setelah September tahun 2018, ISO 9001 versi 2008 yang sudah diterapkan akan hangus.

Daftar untuk download artikel



    0 Comments

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *