HSE adalah singkatan dari Health, Safety, Environment.

HSE merupakan salah satu bagian dari manajemen sebuah perusahaan. Ada manejemen keuangan, manajemen sdm, dan juga ada Manajemen HSE.

Di perusahaan, manajemen HSE biasanya dipimpin oleh seorang manajer HSE, yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan seluruh program HSE.

Program HSE disesuaikan dengan tingkat resiko dari masing-masing bidang pekerjaan.

Misal HSE Konstruksi akan beda dengan HSE Pertambangan dan akan beda pula dengan HSE Migas.

HSE bukan merupakan suatu standard.Namun dalam menerapkan HSE kita perlu mengadopsi beberapa standard.

Untuk sektor minyak dan gas, beberapa standard tentang HSE yang dapat dipakai adalah :

  • API RP 750, tentang Process Safety Management
  • OSHA CPR 119.10. 110, tentang Process Safety Management
  • OHSAS 18001, tentang Occupational Health and Safety
  • Kepmenaker tentang SMK3
  • NFPA, National Fire Protection Association
  • NEC, National Electrical Code
  • LSC, Life Safety Code

HSE distrukturkan secara sistematis sebagai sebuah sistem manajemen sebuah organisasi untuk mencapai tujuan, sasaran dan visinya dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan kerja serta Lingkungan.

Sebagai sebuah sistem, maka ini adalah panduan dan aturan main bagi semua jajaran baik team manajemen maupun pekerja dan sub lini organisasi yang ada dalam organisasi/perusahaan.

Beberapa perusahaan mengintegrasikan sistem manajemen HSE ini dengan Sistem Manajemen Sekuriti (Security) dan/atau Mutu (Quality).

Bahkan ada yang mengintegrasikan dengan semua aspek, spt. HR, Finance, Marketing dll, sehingga terkadang nama sebuah sistem tidak lah terlalu penting, karena yang essential adalah refleksi dari sistem itu sendiri dalam implementasinya.

Sebagai sebuah sistem manajemen modern, maka dokumentasi untuk panduan dan pengimplementasian harus disusun dan disahkan untuk digunakan.

Jenis dan tipe dokumen-dokumen tersebut tergantung dari ukuran organisasi, jenis usaha, kompleksitas proses yg terlibat dalam organisasi tersebut, tetapi paling tidak secara umum dokumen-dokumen tersebut adalah :
1. Kebijakan HSE dan/atau Sekuriti dan/atau Mutu
2. Proses-proses yang diperlukan untuk operasional perusahaan dan pengendaliannya.
3. Prosedur-prosedur yang dibutuhkan untuk mendukung point 2
4. Panduan/guideline
5. Form-form isian yang berguna untuk kerangka pencatatan sebuah aktifitas atau bukti pencapaian sebuah proses tertentu.

Untuk hal di atas, sudah ada standard-standard International/National HSE seperti:

  • ISO 14001 untuk Sisten Manajemen Environment
  • OHSAS 18001 untuk Occupational Health and Safety.
  • OSHA untuk Occupational Health and Safety
  • K3 untuk Occupational Health and Safety (standard Depnaker – Indonesia)
  • ISM – untuk Occupational Heath and Safety

Di beberapa Perusahaan besar dan Perusahaan2 Oil & Gas, fungsi HSE ditempatkan ( kotak ) di- leher Direktur atau Dir.Utama, tujuannya agar HSE tidak memihak ke-salah satu fungsi dalam suatu organisasi / independent.

Di sebagian kantor/organisasi, HSE ini disebut pula SHE dibawah divisi QHSE. Mengapa??? Karena yang diutamakan adalah Safety First.

SHE merupakan singkatan dari Safety, Health and Environment dengan motto “Safety 4 Business” dimana divisi QHSE langsung dibawah kontrol Direktur.

Untuk dasar landasan HSE biasanya mengacu pada aturan sistem K3LH yang dikeluarkan oleh Kemnaker dengan gabungan beberapa aturan yang dikeluarkan oleh holding.

Daftar untuk download artikel



    0 Comments

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *