ISO 19011:2011 diterbitkan pada tanggal 15 November 2011. ISO 19011:2011 merupakan panduan audit untuk seluruh sistem manajemen, bukan hanya untuk audit mutu dan/ lingkungan.Standar internasional ini adalah edisi kedua setelah sebelumnya edisi pertama diterbitkan pada tahun 2002, sejak pertama kali terbit, pedoman dalam standar ini dimaksudkan untuk menjadi fleksibel.Standar ini tidak menyatakan persyaratan dan bukan untuk sertifikasi, tetapi memberikan panduan tentang pengelolaan program audit, pada perencanaan dan budidaya audit sistem manajemen, serta pada kompetensi dan evaluasi auditor dan tim audit.
Audit adalah sebuah proses yang sistematik, independen dan terdokumentasi untuk mencari bukti-bukti audit dan mengevaluasi bukti-bukti tsb secara objective (tidak subjective) untuk menentukan sejauh mana kriteria-kriteria yang menjadi acuan audit telah dipenuhi.
Bukti Audit merupakanRekaman, pernyataan atas fakta atau informasi lain, yang relevan terhadap kriteria audit dan dapat diverifikasi.Bukti audit dapat berbentuk kualitatif ataupun kuantitatif
Kriteria Audit adalah seperangkat kebijakan, prosedur atau persyaratan yang digunakan sebagai referensi sebagai pembanding bukti audit.
Manfaat Internal Audit
- Untuk melihat dari sudut pandang yang berbeda dan akurat apa yang sedang terjadi dalam sebuah organisasi pada suatu saat tertentu
- Peluang untuk perbaikan
- Mengidentifikasi akar masalah dan rencana koreksi dan pencegahan.
- Membantu auditor dalam memahami kesehatan perusahaan
- Persiapan eksternal audit
- Sebagai alat manajemen
Prinsip-prinsip audit
Prinsip-prinsip berikut terkait dengan audit :
1. Integritas : dasar dari profesionalisme
Dapat dipercaya, dapat menjaga kerahasiaan dan berpendirian, adalah penting dalam pelaksanaan audit
2. Penyampaian yang Jujur: kewajiban untuk melaporkan secara jujur dan akurat
Temuan audit, kesimpulan audit dan laporan audit sebaiknya mencerminkan pelaksanaan kegiatan audit yang jujur dan akurat
3. Profesionalisme: pelaksanaan audit dengan cermat
memelihara profesionalisme sesuai dengan pentingnya tugas yang dilaksanakan dan kepercayaan yang diberikan
4.Kerahasiaan : menjaga informasi yang diperoleh
Auditor sebaiknya menjaga kerahasiaan dari informasi yang diperoleh selama melakukan audit
5.Independensi : bersifat impartial (netral) dan objective
Auditor sebaiknya independen terhadap aktifitas yang diaudit dan bebas dari bias dan konflik kepentingan. Auditor menjaga keputusan yang objektif selama proses audit untuk meyakinkan temuantemuan dan keputusan keputusan didasarkan pada bukti (evidence).
6.Bukti berdasarkan fakta
Audit evidence (Bukti audit) dapat diverifikasi. Berdasarkan sampel dan informasi yang tersedia, sejak audit dilaksanakan selama waktu yang terbatas dan sumberdaya yang terbatas
Demikian informasi dari kami, semoga bermanfaat
0 Comments