Era AFTA (Asean Free Trade Area) akan diberlakukan di Indonesia pada tahun 2015, Perdagangan bebas akan berlaku dinegara Indonesia ini, Indonesia merupakan pasar yang empuk untuk dimanfaatkan Negara-negara lain. Tak elak ditahun 2015 ini nantinya tenaga kesehatan akan bebas berpraktik dinegara kita ini. Tak kurang dari 15.000 jiwa tenaga kesehatan dari luar negeri mempersiapkan diri untuk melakukan praktek di Indonesia, mereka belajar bagaimana memberikan pelayanan kepada rakyat Indonesia. Dengan menyikapi hal tersebut, tenaga kesehatan harus mempersiapkan respon yang tepat, respon yang strategis dan kita harus dapat menyesuaikan diri serta memanfaatkan perubahan yang ada.
Untuk menghadapi AFTA 2015 diperlukan kesungguhan dan keterlibatan semua tenaga kesehatan terkait karena beragamnya faktor-faktor, baik internal maupun eksternal yang mempengaruhi ketahanan kita untuk bersaing di bidang pelayanan Kesehatan, Mekanisme pasar pada saatnya nanti membutuhkan keunggulan kompetitif di bidang pelayanan Kesehatan yang mengacu pada kebutuhan lokal dan berorientasi pada standar internasional. Oleh karena itu upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan adalah langkah terpenting untuk meningkatkan daya saing usaha Indonesia di sektor kesehatan. Hal ini tidak ringan karena peningkatan mutu tersebut bukan hanya untuk rumah sakit saja tetapi berlaku untuk semua pelayanan dibidang Kesehatan. Keberhasilan pelayanan dibidang Kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia dalam menyongsong AFTA 2015. Sehubungan dengan mutu, mari kita berbicara mengenai mutu Layanan Kesehatan di Republik Indonesia, Salah satu strategi dari Visi dan Misi dari Kementerian Kesehatan adalah “Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti; dengan pengutamaan pada upaya promotif dan preventif”. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki niatan yang bagus untuk berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan mutu di bidang Pelayanan Kesehatan.
Ketika kita berbicara tentang AFTA, tentu saja kita akan berbicara tentang skala global atau internasional. Tentu saja Standar Pelayanan Mutu yang dijadikan acuan adalah Standar Internasional. ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi (pengakuan dari pihak lain yang independen) ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya. Pada umumnya, penerapan sistem manajemen mutu di sarana pelayanan kesehatan bukanlah sesuatu yang mudah dicapai, karena membutuhkan kepemimpinan, komitmen yang tinggi serta kerja keras tim.
sumber: linkedin.com (Mahendra,Rendi)
0 Comments