Di dunia industri apapun, ada satu hal yang mutlak kebenarannya dan keberlakuannya. Bahwa industri ada karena fungsinya untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Sehingga pemicu bagi keberadaan semua industri–terlepas dari jenis, ukuran, sifat, dan atribut lainnya– adalah adanya konsumen dan berbagai kebutuhan dan keinginannya.
Hal ini kemudian berkembang menjadi faktor kunci penentu sukses tidaknya bahkan lebih jauh bertahan tidaknya suatu perusahaan, yaitu kemampuan dalam memberikan produk dan pelayanan yang bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen, yang pada akhirnya akan terukur dalam derajat pencapaian kepuasan dari konsumen bersangkutan.
Tidak mudah untuk memenuhi apa yang diminta oleh konsumen. Bahkan dalam skala yang lebih kecil, tidak mudah untuk bisa menghasilkan produk dan pelayanan yang konsisten sepanjang waktu.
Berdasarkan uraian diatas, dapat kita simpulkan dengan adanya 2 hal yang saling terkait didalam perusahaan, yaitu persyaratan konsumen dan hasil dari berbagai proses yang ada diperusahaan. Karena produk dan pelayanan diberikan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan tertentu, maka menjadi hal yang penting untuk melakukan standarisasi terhadap fungsi dan karakteristik lainnya dari produk dan pelayanan yang bersangkutan. Inilah yang dikenal dengan standarisasi produk.
Terdapat banyak standar untuk produk dan pelayanan yang keberlakuannya bersifat lokal, regional, bahkan terkadang internasional. Standarisasi produk akan mudah dikenali dari marking yang diberikan pada produk bersangkutan. Ada UL dari US, CE dari Uni Eropa, dan SNI yang berlaku lokal untuk produk yang diperdagangkan di Indonesia.
Diluar standarisasi produk, sebenarnya ada yang jauh lebih penting dan signifikan didalam industri. Untuk membuat produk atau pelayanannya, perusahaan memiliki berbagai jenis dan ragam proses, yang kerap dilengkapi dengan berbagai peralatan dan perlengkapan yang canggih dan modern.
Sulit rasanya berharap produk dan pelayanan yang dihasilkan akan bisa memenuhi persyaratan konsumen, bila berbagai proses ini tidak kita perhatikan aspek operasionalnya. Dengan kata lain, berbagai proses di perusahaan harus kita buatkan standarisasi dalam operasionalnya sehingga produk dan pelayanan yang dihasilkannya akan mampu memenuhi persyaratan dari konsumen.
Standarisasi operasional dari berbagai proses pada perusahaan inilah yang kemudian dikenal dengan standarisasi sistem, yang akan mengatur aspek teknis dan manajerial dari berbagai proses tersebut.
Sistem Manajemen Mutu
Standarisasi sistem yang luas dikenal dan diadopsi oleh berbagai perusahaan dari berbagai industri adalah Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 yang kini telah ada versi terbaru yaitu ISO 9001:2015. Mutu disini adalah terminologi yang akan mencerminkan ukuran dari kemampuan perusahaan dalam menghasilkan produk dan pelayanan yang bisa memenuhi persyaratan konsumen.
Upaya untuk menghasilkan produk dan pelayanan yang bermutu dikemas secara sederhana didalam ISO 9001:2008, melalui manajemen dengan pendekatan siklus PDCA (Plan, Do, Check, dan Action) dan jika pada ISO 9001:2015 PDCA digabungkan dengan “Risk Based Thinking”. Ini bermakna bahwa stiap proses harus direncanakan terlebih dahulu sebelum dioperasionalisasikan. Kemudian pada waktu tertentu, hasil dari operasionalisasi harus diperiksa terhadap kesesuaiannya dengan rencana yang telah disusun. Untuk kemudian dibuatkan perbaikan bila tidak sesuai dengan rencana dan peningkatan bila sesuai dengan rencana. Sedangkan pendekatan ‘risk-based thinking’ memungkinkan perusahaan dan institusi untuk menentukan faktor-faktor yang dapat menyebabkan proses dan sistem manajemen mutunya memberikan hasil yang berbeda dari yang telah direncanakan.
Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 kemudian menggunakan sistem dokumentasi yang akan memastikan bahwa tiap proses sudah dibuatkan standar operasionalisasi dan bahwa tiap proses dioperasionalkan secara konsisten sesuai dengan standar tersebut. Pada ISO 9001:2015 Dokumentasi dihilangkan dan diganti dengan istilah Documented Information/Informasi yang Terdokumen. Hal ini ditujukan agar sistem dokumentasi di standar ini disusun sesuai dengan kebutuhan perusahaan atau organisasi.
Untuk memastikan bahwa standar dan operasionalnya berjalan sesuai yang semestinya, ISO 9001:2015 menekankan 7 prinsip manajemen mutu dan dipenuhinya berbagai persyaratan dari 7 klausul tersebut.
Belakangan ini, standarisasi terhadap sistem manajemen di industri mengalami perkembangan yang menggembirakan. Yang pertama, bahwa untuk memenuhi persyaratan konsumen dan dalam operasionalisasi dari berbagai prosesnya, perusahaan harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Terutama terhadap dampak yang merugikan dan mengurangi daya dukung lingkungan. Ini dikenal dengan Sistem Manajemen Lingkungan dengan ISO 14001:2015.
Yang kedua, bahwa perusahaan juga dituntut untuk memberikan perhatian dan kepedulian yang memadai terhadap keselamatan dan kesehatan semua personil yang ada di lingkungan kerjanya. Upaya memberikan produk dan pelayanan yang bermutu dan tidak merugikan lingkungan, juga harus dibarengi dengan kondisi kerja yang tidak memberikan resiko sekecil apapun terhadap kesehatan tubuh dan keselamatan dari semua personil yang bekerja. Ini luas dikenal dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan OHSAS 18001:2007 dan SMK3 PP No. 50 tahun 2012 untuk skala lokal di Indonesia.
Berbagai standar industri yang berlaku–baik terhadap produk ataupun terhadap sistem–ditujukan untuk memastikan dan menjamin bahwa konsumen akan mendapatkan produk dan pelayanan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan dan keinginannya, serta bahwa konsumen akan terpenuhi kepuasannya terhadap fungsi dan karakteristik yang baik dari produk dan pelayanan yang bersangkutan.
Implementasi dari berbagai standar ini, tidaklah bergantung pada perlu tidaknya perusahaan atau industri yang bersangkutan terhadap standar yang ada dan berlaku. Semuanya kembali pada mau tidaknya dan peduli tidaknya pihak perusahaan terhadap terpenuhinya kebutuhan dan keinginan konsumen dan tercapainya kepuasan konsumen.
sumber : infometrik.com
0 Comments