Pernahkah anda mendengar istilah SMK3? Seiring perkembangan zaman dan globalisasi, perusahaan mana pun akan dituntut untuk bisa menjamin semua mutu ataupun kualitas dari perusahaan mereka. Jika ISO digunakan untuk menjamin mutu atau kualitas dari produk dan jasa yang ditawarkan perusahaan, maka SMK3 ada untuk menjamin keselamatan dan kesehatan karyawan saat bekerja. Berikut ini penjelasan lebih rinci tetang SMK3.
Definisi SMK3
Secara garis besar, sistem keselamatan dan kesehatan kerja merupakan sistem keseluruhan yang akan menjamin keselamatan dan kesehatan kerja para tenaga kerja. Sistem ini meliputi berbagai aspek yang menjadi bagian perusahaan. Dengan begitu, aspek-aspek tersebut dikelola untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan juga produktif bagi tenaga kerja. Sistem ini pun dibuat untuk meminimalkan berbagai resiko terjadinya kecelakaan di tempat kerja sehingga dampak buruk dari resiko tersebut dapat dikurangi.
Tujuan dari SMK3 adalah menjamin semua keselamatan serta kesehatan karyawan saat sedang bekerja dan hal itu melibatkan semua pihak perusahaan. Dengan adanya SMK3 diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan dan juga penyakit yang bisa tercipta di tempat kerja. Selain itu, adanya SMK3 ini pun diharapkan bisa mewujudkan hal-hal berikut ini:
• Mengangkat harkat dan martabat tenaga kerja sebagai sesama manusia.
• Membantu pimpinan agar bisa memiliki komitmen untuk melindungi tenaga kerja.
• Membantu meningkatkan produktivitas dan juga efisiensi kerja.
• Membentuk proteksi terhadap industri yang ada di dalam negeri.
• Mengurangi resiko kecelakaan dengan menggunakan pendekatan sistem.
• Membantu meningkatkan daya saing perusahaan dalam persaingan dengan perusahaan internasional.
• Membantu mencegah berkembangnya masalah ekonomi maupun sosial yang bisa terjadi akibat kecelakaan kerja.
Fakta dan Manfaat SMK3
Keselamatan dan kesehatan kerja memang sudah diperhatikan karena adanya SMK3. Namun hal itu rupanya belum benar-benar efektif dalam mengatasi kecelakaan di tempat kerja. Hal ini terjadi karena perusahaan menganggap tenaga kerja sebagai bagian dari proses produksi, bukan sebagai mitra kerja. Akibatnya, masih banyak kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. Tetapi hal tersebut pun tergantung bagaimana perusahaan menjalankan SMK3. Perusahaan yang baik tentunya bisa menjalankan SMK3 sesuai dengan yang ditetapkan sehingga keselamatan dan kesehatan karyawan bisa terjamin selama bekerja di perusahaan tersebut.
Saat keselamatan dan kesehatan tenaga kerja bisa terjamin dengan SMK3, sebenarnya akan banyak manfaat yang dirasakan oleh perusahaan maupun tenaga kerja.

Berikut ini manfaat SMK3:
1. Jam-jam yang hilang akibat kecelakaan kerja akhirnya bisa dikurangi sehingga tidak merugikan perusahaan.
2. Kerugian material maupun jiwa bisa dikurangi dengan adanya SMK3.
3. Dengan SMK3, tenaga kerja akan merasa nyaman dan aman selama bekerja. Hal ini pun akan membantu terciptanya tempat kerja yang kondusif dan juga produktif.
4. Perusahaan dengan SMK3 pun akan terkenal dengan brand yang baik. Tentunya perusahaan pun akan mendapat image market yang lebih baik.
5. Terciptanya hubungan yang harmonis antara tenaga kerja dan perusahaan.
6. SMK3 pun membuat perawatan pada alat atau mesin yang ada di perusahaan dilakukan secara rutin sehingga membuat umur alat ataupun mesin tersebut menjadi bertahan lama. Tentunya hal ini pun bisa sangat menguntungkan untuk perusahaan.
Itulah beberapa penjelasan tentang SMK3 dan juga manfaat yang bisa didapatkan dari SMK3. Sebagai perusahaan baik, tentunya SMK3 merupakan sebuah keharusan yang mesti ada di perusahaan tersebut. Tak hanya menjamin keselamatan para tenaga kerja, pada akhirnya keuntungan pun akan berdatangan jika SMK3 diaplikasikan dengan baik. Untuk perusahaan yang memerlukan konsultan SMK3 dapat hubungi kami Trust Consultan di 0274-497667. Kami dengan senang hati dapat membantu anda dalam meraih sertifikasi dan mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan anda.

 

Daftar untuk download artikel



    2 Comments

    Wahyumy Hiemmaningsih · March 29, 2018 at 7:57 am

    Enak dong kalau ada istilah SMK3 ini…saya pengen ikut bergabung menjadi konsultan SMK3…bagaimana cara saya bisa mendapatkan kontak dan melamar kerjaannya?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *