Berapa kali anda makan dalam sehari? Dua kali? Tiga kali? atau bahkan lima kali? Lalu makanan yang seperti apa yang anda makan? Makanan sehat kah? Fast food kah? atau yang lain? Kebutuhan dan keinginan akan makanan pada setiap orang tentunya berbeda, mulai dari jumlah hingga jenis makanannya. Selain faktor kualitas, faktor keamanan makanan juga perlu menjadi perhatian. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti ini, setiap orang dituntut untuk menjaga kesehatannya yang salah satunya dengan cara mengkonsumsi makanan yang sehat dan aman. Seperti istilah yang sering kita dengar “you are what you eat”, apa yang kita makan akan menentukan kondisi kesehatan kita saat ini dan masa yang akan datang.
Lalu seperti apa makanan yang sehat dan aman itu? Dijelaskan dalam buku Smart Eating, makanan yang sehat adalah makanan yang kaya nutrisi mengandung zat gizi makro (karbohidrat, protein, dan lemak sehat) serta zat gizi mikro (vitamin dan mineral), tetapi tidak terlalu padat kalori alias tidak melebihi kebutuhan tubuh akan kalori harian. Sedangkan makanan yang aman secara umum dapat diartikan sebagai makanan yang tidak mengandung zat berbahaya dan tidak menyebabkan penyakit sehingga aman untuk dikonsumsi. WHO sendiri sebagai Organisasi Kesehatan Dunia telah menekankan terkait pentingnya keamanan pangan sebagai salah satu upaya dalam mencegah peningkatan penyakit akibat pangan.
Dilansir dari BPOM, keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi, cemaran pada makanan ada cemaran biologi, kimia, fisika. Cemaran biologi yang terdapat di pangan dapat berupa bakteri, kapang, kamir, parasit, virus dan ganggang. Pertumbuhan organisme tersebut bisa menyebabkan pangan menjadi busuk sehingga tidak layak untuk dimakan dan menyebabkan keracunan pada manusia bahkan kematian. Cemaran kimia merupakan bahan kimia yang tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam pangan, keberadaannya yang secara sengaja maupun tidak sengaja juga dapat menyebabkan keracunan bahkan kematian. Cemaran fisik adalah benda-benda yang tidak boleh ada dalam pangan seperti rambut, kuku, staples, serangga mati, batu atau kerikil, pecahan gelas atau kaca, logam dan lain-lain. Benda-benda tersebut jika termakan dapat menyebabkan luka, seperti gigi patah, melukai kerongkongan dan perut.
Untuk mengupayakan adanya jaminan keamanan pangan pada setiap produk pangan, perlu adanya sebuah sistem yang dapat meninjau siklus hidup produk pangan mulai dari bahan baku hingga menjadi produk pangan untuk mencegah adanya cemaran pada produk pangan. Penerapan ISO 22000 dapat menjadi solusi bagi pelaku industri yang terlibat dalam rantai pangan dalam memberikan jaminan keamanan pangan pada produk pangan yang dihasilkan.
ISO 22000 merupakan Standar Internasional terkait Sistem Manajemen Keamanan Pangan yang berisi persyaratan bagi organisasi yang terlibat dalam rantai pangan mulai dari produsen pakan, produsen primer sampai dengan pengolah pangan, operator transportasi dan penyimpanan, subkontraktor, hingga outlet pengecer dan jasa boga termasuk penyedia jasa di bidang rantai pangan. ISO 22000 dipublikasikan pertama kali pada tahun 2005 dan versi terbarunya dipublikasikan pada tahun 2018. Standar ini menetapkan persyaratan yang memungkinkan suatu organisasi untuk mengelola sistem manajemen keamanan pangan yang bertujuan untuk menyediakan produk pangan yang aman bagi konsumen, memenuhi persyaratan perundang-undangan keamanan pangan yang berlaku, mengelola isu-isu yang berkaitan dengan keamanan pangan, dan tentunya memenuhi harapan konsumen serta meningkatkan tingkat kepuasannya.
Dengan penerapan standar ini, memungkinkan organisasi untuk menganalisa tingkat bahaya yang mungkin muncul pada setiap proses untuk memastikan tingkat keamanannya, mulai dari penyiapan bahan baku dan bahan tambahan pangan, proses pengolahan bahan baku, hingga pengemasan dan pengiriman produk. Selain itu, organisasi juga perlu mengelola sistem pendukungnya, mulai dari kompetensi personil yang terlibat, infrastruktur yang dibutuhkan, hingga peralatan produksi yang digunakan. Standar ini juga memungkinkan organisasi untuk menetapkan, melakukan, dan mengevaluasi tindakan pengendalian untuk menurunkan tingkat bahaya pada batas yang aman sesuai persyaratan perundangan yang berlaku.
Melalui penerapan Standar ISO 22000, selain produk pangan yang lebih terjamin keamanannya sehingga aman dan layak untuk dikonsumsi, juga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen pada produk pangan yang dihasilkan. Lalu apakah anda bersedia untuk memberikan jaminan keamanan produk pangan pada konsumen dan mendapatkan kepercayaan serta kepuasan konsumen?
0 Comments