Kasus pembobolan rekening nasabah perbankan tidak hanya terjadi satu-dua kali saja di Indonesia. Namun, hal ini sudah menjadi seperti “rutinitas kelam” yang selalu kita dengar beritanya secara berulang- ulang. Bahkan di era teknologi yang semakin canggih seperti saat ini pun, kasus pembobolan atau pencurian uang di rekening nasabah masih terus terjadi. Berikut 6 kunci utama melindungi keamanan data pribadi perbankan.

Semakin canggih sistem keamanan yang diberikan oleh bank terhadap nasabahnya, maka “semakin canggih” pula para pencuri melancarkan aksinya. Lalu, bagaimana cara kita sebagai nasabah melindungi dan menjaga data pribadi perbankan agar terhindar dari kemungkinan pencurian atau pembobolan rekening?

Beberapa Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Terbesar di Indonesia

Melansir portal berita https://www.tempo.co/, ada beberapa kasus pembobolan atau pencurian uang dari rekening nasabah bank terbesar yang pernah terjadi di Indonesia, diantaranya adalah:

1. Pembobolan rekening nasabah Bank BCA (Agustus 2022)

Terbaru, ada kasus pembobolan rekening nasabah Bank BCA yang baru terungkap pada Januari lalu. Kasus ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya menjaga semua perangkat yang terkait dengan rekening tabungan nasabah.

Kasus ini bermula saat pelaku utama, Thoha mengetahui bahwa korban, Muin memiliki saldo tabungan sebesar Rp 345 juta saat korban mengecek saldo melalui e-Banking. Kemudian pelaku mencuri kartu ATM, buku tabungan, dan KTP di kamar saat korban sedang pergi sholat Jum’at.

Pelaku kemudian pergi mencari orang yang sekiranya mirip dengan korban untuk mencairkan uang, agar tidak dicurigai oleh teller Bank BCA. Ia lalu bertemu dengan seorang tukang becak bernama Setu, yang dengan mudahnya terbujuk karena dimintai bantuan untuk mencairkan uang korban.

Pelaku berhasil menarik uang senilai Rp 320 juta milik korban, setelah itu ia kemudian memberikan upah kepada tukang becak senilai Rp 5 juta sebagai imbalan.

2. Pembobolan ATM Ketua KPU Sidoarjo (Februari 2021)

Kasus pencurian uang tabungan yang dialami oleh Ketua KPU Sidoarjo ini terjadi di awal tahun 2021 lalu. Kejadian bermula saat M. Iskak hendak melakukan penarikan uang di ATM di daerah Entalsewu. Saat mencoba memasukkan kartu ke mesin ATM, ia merasa kesulitan seperti ada yang mengganjal.

Lalu ia memutuskan untuk pergi dan batal melakukan penarikan, Saat keluar dari bilik ATM ia dihampiri oleh seseorang dan menanyakan apa yang terjadi. Iskak lalu menceritakan bahwa kartunya sulit dimasukkan, dan orang tersebut meyakinkan bahwa mesinnya bisa digunakan, sehingga Iskak mencoba lagi memasukkan kartunya, dan ternyata memang berhasil.

Akan tetapi, kartu tersebut tidak bisa diakses karena PIN yang ia masukkan gagal diterima karena terdeteksi salah. Tak lama berselang, Ketua KPU Sidoarjo ini menerima SMS pemberitahuan bahwa ia telah melakukan transaksi transfer. Akibat kejadian tersebut, Iskak menderita kerugian sekitar Rp 36,8 juta.

Mengapa Penting Menjaga Keamanan Data Pribadi Perbankan?

Selain itu, kita juga perlu menanamkan di dalam ingatan bahwa data pribadi seperti KTP, SIM, KK, dan paspor tidak boleh berpindah tangan ke sembarang orang, bahkan keluarga sekalipun. Demi keamanan, jagalah dan simpanlah selalu keempat data pribadi ini bersama anda, atau letakkan di tempat yang anda rasa paling aman. Hal ini untuk menghindari modus pencurian seperti yang terjadi pada contoh pertama di atas.

Baca juga bagaimana upaya pemerintah meningkatkan keamanan data pribadi https://trustmandiri.com/bagaimana-upaya-pemerintah-dalam-meningkatkan-keamanan-data-pribadi/

6 Kunci Utama Dalam Menjaga Keamanan Data Pribadi Nasabah Bank

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito memberikan imbauan bagi para nasabah Bank manapun untuk senantiasa merahasiakan dan menjaga data pribadi terkait kepemilikan mereka di lembaga keuangan, misalnya saldo di rekening.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan 6 tips yang menjadi kunci utama dalam upaya mencegah pembobolan atau pencurian rekening bank, yaitu:

1. Rutin mengecek histori rekening atau saldo secara berkala. Saat ini sudah sangat dimudahkan dengan adanya aplikasi mobile banking atau internet banking yang disediakan oleh setiap bank di Indonesia. Jadi kamu bisa mengecek histori rekening atau saldo secara real-time.

2. Aktifkan fitur pemberitahuan melalui SMS. Nasabah perlu mengaktifkan fitur ini agar dapat melakukan deteksi dini atas setiap transaksi yang terjadi pada rekening atau tabungannya. Sehingga dapat lebih cepat dilakukan penelusuran (investigasi) jika ada transaki tidak dikenal atau mencurigakan

3. Amankan perangkat seluler yang sering digunakan untuk mengakses perbankan dengan verifikasi dua langkah. Misalnya dengan mengaktifkan fitur sidik jari, atau verifikasi wajah.

4. Selalu berhati- hati saat akan menggunakan mesin ATM. Perhatikan keadaan di sekitar bilik ATM, hindari orang-orang asing yang terlihat mencurigakan atau yang berusaha mengajak ngobrol. Periksa lubang tempat memasukkan kartu, pastikan tidak ada benda mencurigakan seperti tempelan alat lain, atau tempelan nomor telepon bank yang tidak resmi di mesin ATM

5. Rahasiakan data pribadi dari siapapun, termasuk pihak bank sendiri. Jangan memberitahukan PIN ATM, PIN e-banking, User ID, password, kode OTP dan nama ibu kandung kepada orang lain. Disarankan juga untuk mengganti semua PIN bank secara berkala

6. Gunakan jaringan internet pribadi saat akan mengakses e-Banking. Hindari menggunakan Wi-Fi publik atau Wi-Fi gratis saat akan melakukan transaksi perbankan.

Keamanan data pribadi terutama yang berkaitan dangan transaksi perbankan menjadi tanggung jawab setiap individu, terutama si pemilik data itu sendiri. Meskipun pemerintah telah menyiapkan Undang-Undang atau peraturan sebagai bentuk perlindungan data secara hukum, namun kita sebagai individu dengan kepemilikan di dalam industri keuangan harus selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai kemungkinan kejahatan yang dapat terjadi.

Sumber referensi:

https://money.kompas.com/read/2023/01/29/161600626/kasus-pembobolan-rekening-nasabah-bca-soal-ganti-rugi-hingga-pentingnya?page=all (diakses pada tanggal 6 Feb 2023, pukul 10.00)

https://bisnis.tempo.co/read/1448803/6-kasus-pembobolan-rekening-nasabah-bank-sepanjang-2021-jebol-miliaran-rupiah (diakses pada tanggal 6 Feb 2023, pukul 9.37)

Penulis: (S)

Daftar untuk download artikel



    0 Comments

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *